![]() |
| Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Enrekang. |
Enrekang - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Enrekang Muhammad Hafiz pertanyakan adanya dugaan Pungli di Samsat Enrekang. Hal itu berdasar dari laporan warga bernama Irwan Ade Saputra asal Pudukku Enrekang yang membayar pajak kendaraan yang nominalnya melebihi ketentuan jumlah pajak di Aplikasi resmi Samsat Digital Nasional (Signal). Dan mirisnya pembayaran pajak malah dikirim ke rekening Pribadi Oknum Pegawai Samsat.
Ini tentu merugikan, apalagi sejauh ini kita tahu Samsat Enrekang lagi mensosialisasikan slogan layanan bebas Pungli, Sesal Hafiz.
Hafiz menambahkan jika Irwan Ade Saputra pajak motornya tertulis di Aplikasi SIGNAL Rp 410.800 komplit dengan Denda. Namun oleh Pegawai Samsat inisial ES, Irwan dimintai jumlah Pembayaran Rp 740.000 pada Selasa 31 Maret 2026.
Dari angka tersebut Irwan sempat bertanya kenapa ada selisih yang besar dari jumlah kewajiban pajak di Aplikasi tapi tak mendapat respon. Dari Rp 740.000, Irwan diminta bayar Rp 20.000 ribu untuk bayar pengecekan nomor mesin dan rangka motor. Dan itu diserahkan langsung ke petugas pengecekan. Sedangkan Rp 720.000 oleh ES diminta kirim ke Rekening pribadinya atas nama E...... S......
Ada apa ini Kok bisa kirim pajak kendaraan ke rekening Pribadi Pegawai Samsat, Kata Hafiz yang rencananya akan temui Kapolres Enrekang Akbp Hari Budiyanto untuk pempertanyakan dugaan Pungli tersebut.

Posting Komentar