Toraja Utara - Satreskrim Polres Toraja Utara limpahkan tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan senilai Rp 594 juta. Tersangka perempuan inisial NB dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa 22 Juli 2025